TUGAS 4 (STRAIGHT)_SNMPTN SBMPTN Resmi Berganti Menjadi SNBP dan SNBT

 

Doc. Pengumuman resmi SNPMB oleh BP3 melalui Twitter (24/9/22)

Rabu (7/9/22), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI resmi mengumumkan transformasi seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Melalui siaran langsung di Youtube Kemendikbud RI, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim mengumumkan beberapa informasi penting.

Seleksi nasional berdasarkan tes kini berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Tidak ada lagi tes mata pelajaran, yang ada hanyalah tes skolastik.

Seleksi masuk PTN kini terbagi dalam seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN. Seluruh perubahan dalam sistem seleksi masuk PTN tersebut akan berlaku mulai tahun 2023.

UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) akhirnya mengumumkan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 melalui media sosial resmi mereka (24/9/22).

Dilansir dari akun Twitter resmi BP3 yakni @snpmb_bppp, SNPMB-BP3 terdiri atas Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang dahulu bernama SNMPTN dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang dahulu bernama SBMPTN.

Melengkapi hal tersebut, Lala, Guru Bimbingan Konseling (BK) di SMA Negeri 1 Pare mengatakakan, “Harus memahami dan mempelajari banyaknya istilah baru. Pada intinya hampir sama dengan jalur masuk seperti tahun-tahun sebelumnya. Hanya sekarang lebih menitikberatkan pada kemampuan setiap siswa yang berbeda lebih dikonsenkan.” Ujar Lala (25/9/22).

Sebelumnya pada Minggu (11/9/22), LTMPT mengumumkan bahwa seleksi masuk PTN, yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi dan seleksi nasional berdasarkan tes akan dikordinasikan oleh BP3.

Hal tersebut dikarenakan adanya perubahan aturan seleksi masuk PTN dari Kemendikbudristek yang juga memengaruhi lembaga yang mengaturnya. Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) 2022 Prof. Ashari mengatakan, dengan terbitnya Permendikbud 48 Tahun 2022 maka pelaksana seleksi masuk PTN bukan lagi LTMPT (9/9/22).

“Siswa niat belajarnya menurun karena menganggap yang diteskan hanya Tes Potensi Skolastik (TPS) dan sejenis soal Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang soalnya teori pasti atau rumusnya nggk ada. Jadi ibaratnya buat apa belajar, mengandalkan literasi dan penalaran saja.” Tanggapan dari Dwi, pengajar salah satu lembaga bimbingan belajar di Pare (25/9/22).

Keresahan bukan hanya dialami oleh para pengajar saja, tetapi tentunya juga dari siswa itu sendiri.

“Buat angkatanku kan dari kelas 10 diajari mata pelajaran untuk persiapan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Apalagi kalau tidak ada tes mata pelajaran berarti disamaratakan ya tes tiap jurusan. Sedangkan menurutku tiap jurusan itu perlu kemampuan yang berbeda-beda. Nggak mungkin juga kan jurusan kedokteran dan hukum tesnya disamakan.” Tutur Zahwa, salah satu murid kelas 12 SMA Negeri 1 Pare mengenai perubahan skema seleksi masuk PTN.

Meskipun begitu, untuk mengoptimalkan penyampaian informasi, Kemendikbudristek akan menggelar sosialisasi sistem baru seleksi masuk PTN pada Desember 2022 mendatang.

 

Nama; Erza Angelia Putri

NIM; 22041184023


Komentar